Lomba LITL 2012
Lomba
inovasi Teknologi Lingkungan (LITL) merupakan lomba inovasi di bidang
lingkungan berskala nasional yang diadakan oleh Himpunan Mahasiswa
Teknik Lingkungan Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut
Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya. Acara ini telah diadakan enam kali
dan merupakan kegiatan tahunan. Tema LITL tahun ini adalah “Aplikasi Energi Alternatif Ramah Lingkungan”.
Kategori
SMA/MA
Tema
: Aplikasi Energi Alternatif Ramah Lingkungan di Indonesia
Pada Lomba Karya Tulis Ilmiah ini para peserta
SMA/MA dan sederajat mengirim karya tulis dalam bidang Aplikasi Energi Alternatif Ramah Lingkungan
di Indonesia sebagai salah satu bentuk kepedulian tentang ketersediaan energi
masa depan. Karya Tulis yang dikirim
akan melalu tahap seleksi awal. Finalis yang terpilih akan mempresentasikan
karyanya dalam tahap final.
Ketentuan
Lomba Karya Tulis Ilmiah SMA/MA
· Lomba
Karya Tulis Ilmiah (LKTI) LITL 2012 dapat diikuti oleh peserta SMA/MA atau
sederajat se Jawa Bali
· setiap
tim terdiri dari maksimal 2 (dua) orang siswa dan maksimal 1 (Satu) orang guru
pembimbing dari sekolah yang sama
· Setiap
tim harus membuat dan mengirimkan karya tulis hasil penelitian tentang karya
mereka. Setiap tim harus mengumpulkan
tiga berkas proposal yang akan diserahkan dengan rincian tiga proposal
untuk juri penilai.
· Proposal
peserta kemudian akan diseleksi pada tahap penjurian awal untuk menentukan
finalis
· Setiap
tim finalis wajib memiliki berkas proposal
yang dibawa pada saat presentasi final
· Apabila
karyanya berupa produk, peserta wajib
membawa maket atau alat peraga pembuatan produk.
· Setiap peserta yang
telah mengumpulkan karya wajib mengumpulkan formulir pendaftaran (bisa diperoleh di Himpunan Mahasiswa Teknik
Lingkungan atau download di blog resmi LITL 2012 litl2012.blogspot.com) disertai dengan fotocopy identitas diri (KTP, KTM, SIM, Kartu
Pelajar) yang masih berlaku serta 2 lembar pas photo berwarna ukuran 4x6.
· Pendaftaran peserta
sebesar Rp 30.000
· Batas Pengumpulan
propsal 31 Januari 2012
· Pengurangan
penilaian dan diskualifikasi akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran dan
kecurangan selama mengikuti lomba ini.
· Keputusan
dewan juri tidak dapat diganggu gugat.
· Dewan
juri terdiri dari berbagai kalangan, yaitu :
Akademisi
(Perguruan Tinggi)
LSM
Sumber : http://litl2012.blogspot.com/
No comments:
Post a Comment