Kriteria kelulusan dan kenaikan kelas ini disusun dalam
rangka sebagai panduan, sekaligus kepastian hukum dalam pengambilan keputusan,
apakah seorang siswa berhak lulus atau tidak lulus, naik kelas atau tidak naik
kelas. Karenanya, pihak-pihak yang terkait dengan hal tersebut, harus
menjadikan pedoman ini dalam mengambil keputusan.
No comments:
Post a Comment